JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal Daihatsu Jepang menyita banyak perhatian orang. Tak sedikit pembaca yang penasaran dengan nasib produksi mobil Toyota sekarang ini. Selain itu, berita tentang ganjil genap di Puncak Bogor banyak juga dipantau oleh pembaca.
Tak ketinggalan, berita tentang pelat nomor dewa yang baru juga membuat banyak pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (22/12/2023):
1. Skandal Daihatsu, Produksi Toyota di Indonesia Kembali Normal Hari Ini
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut penemuan beberapa prosedur yang tak sesuai standar oleh Daihatsu Motor Co. Ltd, prinsipal di Jepang, melibatkan 64 model kendaraan, termasuk 22 produk yang dijual dengan merek Toyota.
2. Hasil Tes Honda di Sirkuit Jerez, Mesin Motor 2024 Tak Beda Jauh
Ada dua pebalap uji yang diturunkan yaitu Stefan Bradl dan Tetsuta Nagashima. Keduanya menjajal prototipe motor Honda RC213V 2024 sebelum tes resmi yang berlangsung di Sirukit Sepang, Malaysia awal tahun depan.
Baca juga: Hasil Tes Honda di Sirkuit Jerez, Mesin Motor 2024 Tak Beda Jauh
3. Catat, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini
Libur akhir pekan ini akan menjadi liburan akhir pekan yang panjang. Sebab, bertepatan dengan libur Natal pada Senin, 25 Desember 2023, dan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.
Baca juga: Catat, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini
4. Dimulai Hari Ini, Simak Jalur Non Tol Bebas Angkutan Barang
Dilaksanakan dalam beberapa tahap, pembatasan mulai berlangsung pada hari ini, Jumat (22/12/ 2023), pukul 00.00 WIB sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Jalur Non Tol Bebas Angkutan Barang
5. Pelat Nomor Dewa yang Baru Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil
Alasan utama dari peniadaan pelat nomor khusus tersebut adalah karena jumlahnya sudah tidak terkontrol, dan banyak digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di jalan.
Baca juga: Pelat Nomor Dewa yang Baru Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.