Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Produksi Toyota Kembali Normal | Ganjil Genap di Puncak Bogor | Pelat Nomor Dewa yang Baru

Kompas.com - 23/12/2023, 07:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal Daihatsu Jepang menyita banyak perhatian orang. Tak sedikit pembaca yang penasaran dengan nasib produksi mobil Toyota sekarang ini. Selain itu, berita tentang ganjil genap di Puncak Bogor banyak juga dipantau oleh pembaca.

Tak ketinggalan, berita tentang pelat nomor dewa yang baru juga membuat banyak pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (22/12/2023):

1. Skandal Daihatsu, Produksi Toyota di Indonesia Kembali Normal Hari Ini

Toyota AvanzaToyota Toyota Avanza

Toyota Indonesia mengaku telah melakukan penangguhan sementara pengiriman dan produksi beberapa model kendaraan di dalam negeri, khususnya untuk produk yang dikembangkan bersama dengan Daihatsu.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut penemuan beberapa prosedur yang tak sesuai standar oleh Daihatsu Motor Co. Ltd, prinsipal di Jepang, melibatkan 64 model kendaraan, termasuk 22 produk yang dijual dengan merek Toyota.

2. Hasil Tes Honda di Sirkuit Jerez, Mesin Motor 2024 Tak Beda Jauh

 Stefan Bradl, test rider Honda dari Jerman mengetes RC213V 2024 baru. Foto: Motorsport.com Stefan Bradl, test rider Honda dari Jerman mengetes RC213V 2024 baru.

Sebelum ganti tahun Honda sudah melakukan serangkaian tes terlebih dahulu. Usai tes Valencia akhir November 2023 lalu, Honda membuat tes tertutup selama dua hari di Sirkuit Jerez.

Ada dua pebalap uji yang diturunkan yaitu Stefan Bradl dan Tetsuta Nagashima. Keduanya menjajal prototipe motor Honda RC213V 2024 sebelum tes resmi yang berlangsung di Sirukit Sepang, Malaysia awal tahun depan.

Baca juga: Hasil Tes Honda di Sirkuit Jerez, Mesin Motor 2024 Tak Beda Jauh

3. Catat, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini

Situasi arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (24/4/2023) siangKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (24/4/2023) siang

Puncak Bogor masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, sistem ganjil genap akan diberlakukan guna mengurai kemacetan.

Libur akhir pekan ini akan menjadi liburan akhir pekan yang panjang. Sebab, bertepatan dengan libur Natal pada Senin, 25 Desember 2023, dan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.

Baca juga: Catat, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini

4. Dimulai Hari Ini, Simak Jalur Non Tol Bebas Angkutan Barang

Truk sumbu tiga dan beberapa angkutan barang lainnya memadati arus lalu lintas di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (16/4/2023). Pemerintah kembali akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Truk sumbu tiga dan beberapa angkutan barang lainnya memadati arus lalu lintas di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (16/4/2023). Pemerintah kembali akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pemerintah RI resmi membatasi operasional angkutan barang di beberapa ruas jalan tol dan non tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Dilaksanakan dalam beberapa tahap, pembatasan mulai berlangsung pada hari ini, Jumat (22/12/ 2023), pukul 00.00 WIB sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Jalur Non Tol Bebas Angkutan Barang

5. Pelat Nomor Dewa yang Baru Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil

Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku 'pelat nomor dewa', seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnyaHumas Polri Korlantas Polri resmi menghentikan masa berlaku 'pelat nomor dewa', seperti pelat RF, IR, dan kode pelat khusus lainnya

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menggelar press conference di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023), dengan topik pembahasan seputar penghentian pelat nomor dewa, seperti RF, QH, IR, dan sejenisnya.

Alasan utama dari peniadaan pelat nomor khusus tersebut adalah karena jumlahnya sudah tidak terkontrol, dan banyak digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di jalan.

Baca juga: Pelat Nomor Dewa yang Baru Tidak Bisa Dipakai Warga Sipil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau