Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 22/12/2023, 08:50 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puncak Bogor masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, sistem ganjil genap akan diberlakukan guna mengurai kemacetan.

Libur akhir pekan ini akan menjadi liburan akhir pekan yang panjang. Sebab, bertepatan dengan libur Natal pada Senin, 25 Desember 2023, dan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.

Baca juga: Jalur Puncak Bebas Kendaraan Saat Malam Tahun Baru, Berikut Alternatifnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan akan dilakukan setiap hari mulai Jumat pukul 14.00 WIB.

Kendaraan mulai bergerak menuju Bogor setelah sempat mengular panjang imbas one way di jalur Puncak, Cianjur, Minggu (30/4/2023).KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kendaraan mulai bergerak menuju Bogor setelah sempat mengular panjang imbas one way di jalur Puncak, Cianjur, Minggu (30/4/2023).

"Iya (ganjil genap dimulai besok hingga tanggal 26)," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama Ganda Permana, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Bagi pengendara dengan pelat nomor ganjil tidak akan dikenakan tilang. Tapi, akan diminta untuk putar balik.

Baca juga: Operasi Lilin Siap Dimulai, Waspada Puncak Arus Mudik Libur Nataru

Suasana di balik kemacetan panjang kendaraan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, pada momen libur lebaran atau Minggu (30/4/2023).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Suasana di balik kemacetan panjang kendaraan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, pada momen libur lebaran atau Minggu (30/4/2023).

Untuk itu, bagi para pengendara yang sudah berencana untuk berlibur ke Puncak, sebaiknya perhatikan pelat nomor kendaraan.

Selain itu, bagi pengendara yang berencana menghabiskan malam Tahun Baru di Puncak, perlu diingat juga bahwa Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan di jalur wisata Puncak. Tepatnya akan dimulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2023, sampai dengan pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau