JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda kembalinya tilang uji emisi Jakarta pada awal November 2023 menyuguhkan banyak kejadian unik dan menarik, yang bahkan tidak diantisipasi oleh pihak penyelenggara.
Satu contoh kejadian unik dijumpai di titik pengujian Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Ada mobil tua (motuba) Kijang Kapsul yang ternyata lolos tilang uji emisi.
Peristiwa ini bermula saat Billy, pekerja Swasta yang juga warga Kembangan, hendak mengantarkan ayahnya, Akong, berkeliling dengan mengendarai Toyota Kijang LGX lansiran 2004 miliknya. Keduanya dihentikan oleh Polisi di area NCI, dan diminta melakukan tilang uji emisi.
Pada mulanya Billy mengaku terkejut dan sempat pasrah. Sembari menunggu hasil penghitungan alat uji emisi, dirinya sempat berkeluh kesah kepada Kompas.com.
Baca juga: Dalam 1 Jam, 75 Kendaraan Terjaring Tilang Uji Emisi Jakarta
“Saya enggak tahu kalau ada razia ini (tilang uji emisi),” ucapnya.
Namun di luar dugaan, seorang anggota Polisi menghampiri mobil Billy dan mengembalikan semua dokumen wajib mobilnya, serta sertifikat hijau tanda lolos uji emisi.
Menurut keterangan Polisi, mobil Billy dipastikan memiliki kadar emisi gas buang yang baik dan sesuai ambang batas, jadi layak diloloskan.
Usai menerima kabar baik tersebut, Billy dan Akong mengaku gembira dan sempat geleng-geleng kepala. Keduanya tidak menyangka bisa lolos tilang uji emisi.
Baca juga: 4 Jenis Kendaraan Ini Dipastikan Aman dari Tilang Uji Emisi di Jakarta
Ketika ditanya soal perawatan apa saja yang dilakukan pada motuba Kijang Kapsul miliknya, Billy mengaku jika dia memang selalu servis rutin di bengkel milik kenalannya.
“Saya tiap 3.000 sampai 4.000 kilometer, pasti langsung servis ke bengkel. Minta ganti oli mesin, sama kuras-kuras semua,” ucapnya.
Billy juga sempat memamerkan odometer mobilnya, yang ternyata sudah bertengger di angka lebih dari 500.000 kilometer.
“Busi juga akan diganti kalau diminta (oleh bengkel), terus karburator rutin dibersihkan dan saya taunya pakai carbon cleaner,” kata dia.
Baca juga: Komparasi Harga BBM Setelah Pertamax Turun, Harga Shell dan BP Ikut Turun
Bicara tentang spesifikasi secara mendetil, Billy mengaku kurang paham dengan seluk beluk mesin miliknya. Intinya, dia bersyukur tidak harus membayar tilang sebesar Rp 500.000.
Dia menambahkan, pelaksanaan tilang uji emisi dirasa sudah cukup baik dan ditangani oleh tenaga profesional. Harapannya, aturan ini bisa lebih kondusif dan tidak terlalu mengagetkan.
Lolosnya motuba milik Billy ternyata juga mengejutkan Akbar Salman Habanaka, Petugas penguji emisi mobil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Akbar mengaku kagum dan cukup keheranan, karena ada beberapa mobil tahun muda yang justru tidak lolos tilang uji emisi.
Baca juga: Ini Biaya Uji Emisi di DKI Jakarta
“Tapi kata alatnya lolos, berarti memang dia kadar emisinya masih di bawah ambang batas. Pasti dirawat sekali mobilnya itu,” ucapnya dengan takjub.
Akbar sendiri mengaku antusias menanti kejutan-kejutan lainnya. Boleh jadi, masih banyak motuba di Jakarta yang ternyata memiliki kadar emisi rendah, karena sangat rutin dirawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.