Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Toyota Alphard Bekas Silver Bird Dilego, mulai Rp 625 Juta | Bayar Pajak secara Online Sama Saja Sudah Memperpanjang Masa Berlaku STNK

Kompas.com - 19/09/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Alphard bekas taksi bisa jadi solusi bagi yang mau MPV premium dengan harga lebih ekonomis. Biasanya perbedaan harga dengan mobil bekas kepemilikan pribadi bisa Rp 50 juta sampai Rp 100 jutaan.

Redaksi Kompas.com baru dapat informasi kalau Alphard bekas Silver Bird akan mulai dijual. Kali ini, unit taksi premium lansiran 2017.

"Buka harga di Rp 625 juta, sudah pelat putih, pajak on. Mobil dibawa sudah rapi, siap gas luar kota," ucap Yon, Sales diler Mobil Go kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Selain itu, STNK menjadi surat resmi yang harus dibawa pengemudi saat berkendara. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen secara sah maka pengendara bisa kena tilang saat ada pemeriksaan dari petugas.

Akhir-akhir ini, perpanjangan masa berlaku STNK dapat dilakukan secara online dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi Signal dari ponsel, tanpa harus datang ke Samsat.

Sebagai tanda bukti bahwa masyarakat sudah membayarkan pajak, dokumen asli lembaran SKKP PKB akan didapatkan tercantum pula masa berlakunya dalam setahun.

Baca juga: Hampir Semua Model Toyota Sudah Pakai GR

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 18 September 2023 : 

1. Toyota Alphard Bekas Silver Bird Dilego, mulai Rp 625 Juta

Toyota Alphard bekas taksi, dijual Rp 625 jutaYON Toyota Alphard bekas taksi, dijual Rp 625 juta

Yon menjelaskan, saat ini mobilnya sedang disiapkan di pool Ciputat, baru nanti akan disebar ke diler Mobil Go. Cuma harus siap-siap, karena biasanya stok Alphard bekas Silver Bird ini tidak banyak.

"KM 200.000-an, Tipe X di bawahnya Tipe G, jadi joknya masih manual tapi sudah dilapis kulit," ucap Yon.

 

Baca juga: Toyota Alphard Bekas Silver Bird Dilego, mulai Rp 625 Juta

2. Bayar Pajak secara Online Sama Saja Sudah Memperpanjang Masa Berlaku STNK

Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya. DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya.

Namun, masyarakat tidak akan mendapatkan stempel dan paraf pada lembar pengesahan atau validasi yang biasa didapatkan dari Samsat setelah membayar pajak kendaraan bermotor.

Lembar pengesahan yang terisi dengan paraf dan stempel menjadi salah satu bukti bahwa yang dibawa oleh masyarakat masih berlaku secara sah.

Seperti yang diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.

Baca juga: Bayar Pajak secara Online Sama Saja Sudah Memperpanjang Masa Berlaku STNK

3. Daftar Motor Listrik Gambot yang Dapat Subsidi, Harga mulai Rp 13,5 Juta

Motor listrik United TX3000 saat dipakai hujan-hujanan di rute Jakarta-Bogor.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Motor listrik United TX3000 saat dipakai hujan-hujanan di rute Jakarta-Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com