JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Alphard bekas taksi bisa jadi solusi bagi yang mau MPV premium dengan harga lebih ekonomis. Biasanya perbedaan harga dengan mobil bekas kepemilikan pribadi bisa Rp 50 juta sampai Rp 100 jutaan.
Redaksi Kompas.com baru dapat informasi kalau Alphard bekas Silver Bird akan mulai dijual. Kali ini, unit taksi premium lansiran 2017.
"Buka harga di Rp 625 juta, sudah pelat putih, pajak on. Mobil dibawa sudah rapi, siap gas luar kota," ucap Yon, Sales diler Mobil Go kepada Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Selain itu, STNK menjadi surat resmi yang harus dibawa pengemudi saat berkendara. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen secara sah maka pengendara bisa kena tilang saat ada pemeriksaan dari petugas.
Akhir-akhir ini, perpanjangan masa berlaku STNK dapat dilakukan secara online dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi Signal dari ponsel, tanpa harus datang ke Samsat.
Sebagai tanda bukti bahwa masyarakat sudah membayarkan pajak, dokumen asli lembaran SKKP PKB akan didapatkan tercantum pula masa berlakunya dalam setahun.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 18 September 2023 :
1. Toyota Alphard Bekas Silver Bird Dilego, mulai Rp 625 Juta
Yon menjelaskan, saat ini mobilnya sedang disiapkan di pool Ciputat, baru nanti akan disebar ke diler Mobil Go. Cuma harus siap-siap, karena biasanya stok Alphard bekas Silver Bird ini tidak banyak.
"KM 200.000-an, Tipe X di bawahnya Tipe G, jadi joknya masih manual tapi sudah dilapis kulit," ucap Yon.
2. Bayar Pajak secara Online Sama Saja Sudah Memperpanjang Masa Berlaku STNK
Namun, masyarakat tidak akan mendapatkan stempel dan paraf pada lembar pengesahan atau validasi yang biasa didapatkan dari Samsat setelah membayar pajak kendaraan bermotor.
Lembar pengesahan yang terisi dengan paraf dan stempel menjadi salah satu bukti bahwa yang dibawa oleh masyarakat masih berlaku secara sah.
Seperti yang diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.
3. Daftar Motor Listrik Gambot yang Dapat Subsidi, Harga mulai Rp 13,5 Juta
Beragam variasi model motor listrik yang terdaftar di dalam program subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pilihannya cukup banyak dan menarik untuk dilirik.
Salah satu yang nampaknya cukup digemari adalah motor listrik besar, dengan dimensi lebih lebar dan bongsor. Tongkrongannya serupa dengan PCX atau NMAX.
Hingga saat ini, total ada enam model motor listrik besar yang sudah terdaftar di situs resmi subsidi Sisapira, dan bisa dikenakan potongan Rp 7 juta.
4. Mobil Matik Makin Canggih, tetapi Pemicu Masalah Tambah Banyak
Teknologi di bidang otomotif selalu berkembang, salah satunya teknologi transmisi mobil matik tipe Continuously Variable Transmission atau CVT yang terus mengalami kemajuan.
Namun di sisi lain, Hermas Efendi Prabowo, pemilik Warner Matic, bengkel spesialis matik, mengatakan, masalah yang dihadapi juga semakin banyak meski gejala-gejalanya hampir sama.
5. Alasan Kenapa Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang
Setiap pengendara wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif agar tidak kena tilang oleh petugas.
STNK wajib diperpanjang masa berlakunya setiap tahun, dan yang menjadi syarat utamanya adalah membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/19/060200915/-populer-otomotif-toyota-alphard-bekas-silver-bird-dilego-mulai-rp-625-juta