Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Penyelundupan, Motor Baru Diproduksi Bakal Punya NIK

Kompas.com - 18/09/2023, 18:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai kendaraan tanpa identitas alias motor bodong merupakan sebuah pelanggaraan. Karena semua kendaraan yang dioperasikan di jalan raya harus dilengkapi surat-surat sebagai identitas resmi dari kepolisian.

Korlantas Polri pun bakal lebih memperketat peredaran motor bodong, salah satunya dengan memperketat praktik penyelundupan.

Saya buatkan elektronik faktur nanti, dalam bentuk barcode maupun cip nanti. Pada saat bapak membuat fakturnya, itu sudah bisa masuk ke kami, di dalamnya ada TNKB,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta (13/9/2023).

Baca juga: Toyota Alphard Bekas Silver Bird Dilego, mulai Rp 625 Juta

Warna Baru Honda Scoopydok.AHM Warna Baru Honda Scoopy

“Jadi masuk ke kami, sementara perjalanan di Bea Cukai, Menperindag, Perhubungan dan Kepolisian, kami sudah bisa tahu dari elektronik faktur itu,” kata dia.

Yusri mengatakan, nantinya motor-motor yang baru diproduksi akan diberikan NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan).

“Apa keuntungan kepolisian? Keuntungan kami adalah NIK-nya itu baru lahir sudah masuk database-nya ke kami. Jadi jangan ada truk motor besar, isinya motor semua jalan di jalan tol, tapi kita enggak tahu sama sekali apa database-nya,” ucap Yusri.

Baca juga: Mobil Matik Makin Canggih, tetapi Pemicu Masalah Tambah Banyak

“Yang saya tahu nanti database saya, motor mereknya apa, misalnya ‘Tangkas’. Masuk ‘Tangkas’, saya tahu Tangkas ini keluaran dari produk Jawa Tengah, Polres Kabupaten Kebumen, showroom-nya namanya ini, saya bisa tahu,” ujarnya.

Yusri menambahkan, produsen nantinya diminta untuk melaporkan jumlah kendaraan yang ingin dipasarkan di sini, agar kendaraan baru tersebut segera memiliki NIK sebelum dilepas ke konsumen.

“Tinggal lapor ke kami, dari Tangkas misalnya melapor, tahun ini kami ada 100 atau 1.000 kendaraan, langsung kasih 1.000 nomor. Jadi langsung sudah tempel di situ dengan nomornya,” kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau