Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Melanggar Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 18/09/2023, 06:31 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan ganjil genap (gage) mulai pagi ini, Senin (18/9/2023). Aturan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan di titik lalu lintas ramai,

Gage akan diterapkan selama 5 hari kerja, hingga Jumat (22/9/2023) dan dibagi dalam dua waktu penerapan, sesi pertama dimulai pada 06.00 sampai 10.00 WIB, dan sesi terakhir pada 16.00 sampai 21.00 WIB.

Untuk lokasi penerapannya, gage diadakan di 25 jalan utama dan 28 jalan akses menuju atau sekitar gerbang tol dalam kota.

Baca juga: Catat, Ini Tarif Jasa Derek Resmi di Jalan Tol DKI Jakarta

Ingat, Ganjil genap juga berlaku saat malam hariKOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Ingat, Ganjil genap juga berlaku saat malam hari

Pengguna kendaraan dianjurkan taat terhadap aturan dan menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal melintas, supaya tidak menerima sanksi berupa tilang denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Berikut adalah daftar 25 jalan utama yang terkena aturan ganjil genap :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com