Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang puas dengan head unit (HU) bawaan standar mobil, membuat banyak pemilik kendaraan yang melakukan upgrade pada komponen tersebut menggunakan produk aftermarket.

Harganya pun cukup beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga puluhan juta. Tak hanya itu proses mengganti head unit mobil juga terbilang cepat, pemilik mobil hanya perlu meluangkan waktu satu sampai dua jam saja.

“Kalau mobilnya tidak ada masalah, head unitnya masih standar, biasanya sudah ada kabelnya dari pabrik. Pemasangan hanya satu sampai dua jam, sifatnya plug and play,” ucap Tara, sales divisi Kiki Rotary Motor, saat ditemui Kompas.com, di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2023).

Baca juga: Upgrade Head Unit Mobil, Harga Mulai Rp 1,5 Juta

Namun, jika mobil sebelumnya sudah pernah melakukan upgrade head unit, maka waktu pengerjaan yang diperlukan lebih lama.

Head unit Kiki Rotary MotorKompas.com/Nanda Head unit Kiki Rotary Motor

“Kadang ada mobil yang sudah pernah di upgrade sebelumnya, pakai bekas merek apa, terus mau di upgrade lagi, pasti akan memakan waktu lebih lama sekitar 3 sampai 4 jam. Karena kita harus cari kabel lagi (mengubah kelistrikan),” kata Tara.

Perlu dipahami, mengganti head unit tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi sekarang banyak mobil yang sistem audionya terintegrasi dengan komputer, setir dan dasbor.

Mencopotnya butuh ketelitian ekstra agar tidak mengganggu sistem komputer mobil, terutama untuk mobil Eropa.

Kepala Bengkel Honda Jakarta Center Denny Sulistyo mengatakan, pabrikan tidak menyarankan pemilik kendaraan melakukan upgrade audio menggunakan produk aftermarket.

“Untuk upgrade audio ini berisiko pada proses pemasangannya, sebab belum tentu head unit yang akan diganti soket nya cocok dengan bawaan mobil. Sehingga ada beberapa kabel yang perlu di potong atau dikupas,” kata Denny.

Head unit Kiki Rotary MotorKompas.com/Nanda Head unit Kiki Rotary Motor

Selain berpotensi timbul korsleting yang bisa menyebabkan mobil terbakar, ketika terjadi kerusakan akibat pemasangan audio tersebut, pemilik mobil tidak bisa mengklaim garansi.

Sebab, perubahan pada bodi, mesin, komponen dan kelistrikan yang tidak sesuai standar dapat membuat garansi kendaraan hilang.

Baca juga: Cara Menjaga Kompresor AC Mobil Tetap Prima

“Tentunya bisa menjadi salah satu pertimbangan proses garansi khususnya yang berhubungan dengan kondisi mobil yang tidak standar,” ucap Denny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com