SEMARANG,KOMPAS.com - Guna kelancaran arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan melakukan ramp check atau uji kelayakan kendaraan untuk bus antar kota dan antar provinsi (AKAP).
Angkutan operasional mudik itu akan dipastikan siap digunakan, dalam hal teknis, surat-surat kelengkapan kendaraan, dan pengemudi.
Nantinya, para pengemudi bus AKAP juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di terminal guna memastikan kesehatan fisik untuk melayani arus mudik dan balik.
"Itu akan dimulai 10 April," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Jumlah Bus di Indonesia Tembus 257.435 Unit, di Jawa Terbanyak
Menurutnya, uji kelayakan bus dan angkutan mudik akan dilakukan di terminal dan sejumlah PO Bus. Selama arus mudik, pihaknya juga siap menindak tegas bus-bus yang tidak masuk ke terminal.
"Ramp check ini untuk menguji kelayakan kendaraan, mulai fungsi rem, lampu, dari alat-alat keselamatan di dalam bus. Dan juga surat-surat kendaraan," kata Endro.
Sebagai informasi, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menyebutkan, jumlah bus antar provinsi dan dalam provinsi di Kota Semarang mencapai 292 unit pada 2020 lalu. Total bus tersebut ada di 8 PO yang berdomisili di Kota Semarang.
Endro mengatakan, kendaraan yang tidak layak beroperasi akan ditahan, dilarang untuk mengangkut penumpang, hingga izin trayek dicabut.
"Izin angkutan dapat dicabut dan dinyatakan tidak layak beroperasi. Ini sudah dilakukan sejak libur Nataru," kata Endro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.