Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Subsidi, Populasi Mobil Listrik Bisa Tembus 35.862 Unit

Kompas.com - 03/04/2023, 20:03 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) menargetkan sedikitnya ada 35.862 unit mobil listrik di Indonesia yang beroperasi pada tahun ini, usai diberikannya bantuan pemerintah atau subsidi melalui diskon PPN sebesar 10 persen.

Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, jumlah tersebut bisa saja tercapai karena berkat bantuan itu harga mobil listrik semakin terjangkau.

"Dengan berjalannya program fasilitasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP_ untuk KBLBB roda empat dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Mitos atau Fakta, Ban Depan Motor Lebih Awet Dibanding Ban Belakang?

Salah satu contoh mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, Hyundai Ioniq 5.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Salah satu contoh mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, Hyundai Ioniq 5.

"Serta, mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” lanjut Taufiek.

Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya bertugas untuk mengawasi kesesuaian nilai TKDN melalui lembaga verifikasi independen yang ditunjuk oleh Dirjen Ilmate dalam pencairan subsidi dimaksud.

Apabila dalam pengawasan terdapat KBLBB yang tidak memenuhi nilai TKDN, maka Kemenperin melalui Dirjen Ilmate dapat memberikan sanksi administratif berupa penghapusan APM dari daftar KBLBB yang menerima relaksasi PPN DTP.

Adapun pemberian subsidi itu, tertuang dalam PMK No.38/2023, kendaraan listrik murni roda empat dan bus dengan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN lebih kurang 40 persen akan diberikan PPN DTP 10 persen.

Baca juga: Beli Mobil Listrik Mulai Hari Ini Hanya Bayar PPN 1 Persen

Wuling Air ev bikin banyak pengunjung IIMS 2023 penasaranDok. Wuling Motors Wuling Air ev bikin banyak pengunjung IIMS 2023 penasaran

Berlaku mulai 1 April 2023, maka para pembeli mobil listrik dan bus yang sudah memenuhi syarat TKDN hanya dibebankan PPN sebesar 1 persen saja.

Sementara, bus listrik yang memiliki TKDN antara 20-40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 5 persen. Dengan demikian, PPN yang harus dibayar hanyalah sebesar 6 persen saja dari sebelumnya 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com