Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik

Kompas.com - 08/12/2022, 14:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di Indonesia dalam waktu dekat.

Kebijakan ini, disebut akan diumumkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Namun meski diakui sudah masuk perbincangan serius belum dinyatakan lebih rinci kebijakan seperti apa yang akan diumumkan nanti.

Demikian dikatakannya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan via YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Bisa Kenali Wajah, Polda Metro Mulai Kerahkan ETLE Mobile

"Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik baik itu mobil atau roda dua," kata Agus.

Berdasarkan kebijakan yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini, kemungkinan besar kebijakan terkait ialah soal subsidi atau insentif pembelian kendaraan listrik.

Mengingat pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada rencana memberikan subsidi terhadap pembelian motor listrik sebesar Rp 6,5 juta.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga terus mendorong hadirnya subsidi terhadap aktivitas konversi kendaraan berbensin jadi listrik supaya lebih terjangkau.

Baca juga: Adaptasi pada Kondisi Jalan yang Jauh dari Kondusif

Sebab konversi merupakan salah satu upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Namun sampai sekarang, pertumbuhannya masih lesu karena biaya yang dibebankan terbilang tinggi yaitu Rp 15 jutaan (motor listrik).

"Mohon maaf saya belum bisa buka di sini karena nanti bapak presiden sendiri yang akan mengumumkan terhadap policy yang baru," kata Agus.

"Tetapi di mata Kemenperin yang paling penting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia tidak di luar negeri," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ini adalah stimulator awal biar ada efek kejut..... dan ngak layu sebelum berkembang.... lahirnya kend listrik... untuk berubah besar butuh ber tahun " bro.... bahkan puluhan thn x.. hehe...


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau