Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Kenali Wajah, Polda Metro Mulai Kerahkan ETLE Mobile

Kompas.com - 08/12/2022, 11:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi kini tengah mengembangkan teknologi alat deteksi wajah alias face recognition dalam penerapan e-TLE. Teknologi tersebut salah satunya digunakan untuk mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM.

“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri (8/12/2022).

Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.

Baca juga: Diskon SUV Kompak Jelang Akhir Tahun, Rocky-Raize Tembus Rp 16 Jutaan

Polda Metro Jaya siapkan kendaraan ETLE mobile untuk pantau pelanggaranDok. NTM Polri Polda Metro Jaya siapkan kendaraan ETLE mobile untuk pantau pelanggaran

“Jadi kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition,” ucap Latif.

Sementara itu, Polda Metro Jaya akan mengerahkan beberapa mobil untuk menyusuri jalanan di Ibu Kota, terkait penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik bergerak (ETLE Mobile).

Menurutnya, ETLE mobile ini tidak hanya wara-wiri di jalan arteri tetapi juga di ruas jalan tol di Jakarta.

Baca juga: Citroen Indonesia Luncurkan 3 Mobil Sekaligus

“Seluruhnya. Di tol ada, arteri ada, yang pasti di seluruh ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE statis. (Ada) 11 (unit mobil di DKI), sama Tangerang Selatan sudah ada 1,” kata Latif.

Adapun soal teknis uji coba penindakan, nantinya mobil tersebut akan menyisir ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

“Ya seluruh ruas jalan nanti muter, seluruh ruas jalan Jakarta, muter. Ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu,” ucap Latif.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 57 titik ETLE statis di Jakarta plus 5 titik baru. Guna mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang manual, Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memiliki 10 unit ETLE mobile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com