Namun satu yang tidak pernah berubah ialah bus sekolah tetap memiliki warna kuning dengan huruf hitam. Kombinasi warna yang dipilih ini untuk memberikan visibilitas maksimum bus saat fajar dan senja.
Baca juga: Bus Baru PO Gunung Harta, Pakai Bodi Jetbus SD-V 3++
Untuk Indonesia sendiri, aturan bus sekolah berwarna kuning tercantum dalam pasal 10 butir 2 (f) bagian kedua, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Di Indonesia, dalam Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Direktur Jenderal Perhubungan Darat juga disebutkan bahwa Bus Sekolah memiliki warna dasar kuning dilengkapi tanda berupa tulisan ‘BUS SEKOLAH’.” @kemenhub151.
Pada unggahan tersebut juga menyebutkan alasan mengapa bus sekolah berwarna kuning, yakni warna kuning dianggap cukup cerah untuk mudah membedakan bus sekolah dengan jenis kendaraan lain.
Kedua, warna dasar kuning akan membuat teks warna hitam bertuliskan ‘BUS SEKOLAH’ di badan bus jadi lebih menonjol.
Baca juga: Pilot Project Bus Listrik Dimulai Tahun Depan
Ketiga, warna kuning mempunyai visibilitas tinggi saat pagi hari ketika masih gelap dan sore hari saat matahari mulai tenggelam.
“Eits, hal lain yang harus kamu tahu juga. Bus Sekolah khusus mengangkut siswa sekolah dan berhenti pada halte yang telah ditentukan. Jadi, buat karyawan dilarang menumpang bus ini ya,” @kemenhub151
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.