JAKARTA, KOMPAS.com – Para penguasa pasar sepeda motor di Indonesia seolah masih acuh terhadap rencana rencana pemerintah mendorong percepatan aplikasi kendaraan listrik di Indonesia.
Merek besar roda dua di Tanah Air sejauh ini masih setia dengan motor dengan mesin bakar internal. Ke depan, pabrikan motor konvensional ini diminta menunjukkan komitmennya untuk meluncurkan produk elektrifikasi yang cocok untuk pasar.
Menanggapi wacana ini, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, mengaku bakal menyesuaikan dengan aturan dan target yang ditetapkan pemerintah.
“Sedang kami bahas dengan teman-teman pemegang merek ya,” ujar Sigit, kepada Kompas.com (26/8/2022).
Baca juga: Biaya Isi Full Tank Avanza dan Xpander jika Pertalite Naik
Seperti diketahui, tren kendaraan listrik telah merambah sektor roda dua. Sejumlah pabrikan mulai menjajakan produk motor listriknya, tak terkecuali merek-merek yang baru muncul di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, mengatakan, pabrikan motor harus mengikuti aturan yang dicanangkan pemerintah dalam rangka Nett Zero Emission pada tahun 2060, termasuk juga komitmen Indonesia meratifikasi Paris Agreement.
“Sebetulnya kami DEN telah membuat surat kepada Bapak Presiden, untuk para produsen motor berbahan bakar BBM itu,” ujar Djoko, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Video Viral Angkot Ditinggal Sopir Makan Bikin Macet Panjang
“Untuk membuat jadwal, road map, segera memproduksi motor listrik. Itu sudah pernah kita buat sebetulnya, dan mungkin nanti akan kita ingatkan lagi,” kata dia.
Djoko juga mengatakan, rencana pemerintah mengenai jumlah kendaraan listrik sudah tercantum dalam beberapa aturan, salah satunya Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang target 2,1 juta motor listrik.
“Meskipun masih di bawah target, maka kami akan mengingatkan kepada produsen motor BBM untuk segera memproduksi motor listrik,” ucap Djoko.
“Dan harus mempunyai road map untuk facing out, kapan menghentikan penjualan motor BBM. Itu akan kami ingatkan kembali,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.