Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kenapa Dilarang Mengecas Power Bank di Kabin Bus

Kompas.com - 18/07/2022, 09:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Zaman sekarang, salah satu fitur yang umum tersedia di kabin bus yaitu tempat mengisi daya baterai ponsel. Perangkat ini bentuknya bisa seperti colokan listrik rumahan atau USB port.

Colokan tersebut biasanya diletakkan di setiap bangku bus. Fungsinya untuk mengisi daya telepon genggam atau smartphone.

Perlu diingat, colokan tersebut memang hanya diperuntukkan mengisi daya telepon genggam. Memang, power bank bisa dicas lewat USB port tersebut, tapi kegiatan tersebut dilarang karena berpotensi menyebabkan kebakaran.

Baca juga: Simak Berbagai Macam Servis Makan yang Ada pada Bus AKAP

colokan usb di busKompas.com/Fathan Radityasani colokan usb di bus

Werry Yulianto, Export Manager Karoseri Laksana, mengatakan, belum ada kejelasan secara pasti mengenai mengisi daya di bus, tetapi kualitas dari power bank yang dimiliki penumpang juga berbeda-beda, sehingga potensi bahaya bisa muncul saat dicas.

“Menurut pengalaman, baterai pada power bank tidak diketahui kualitasnya. Jadi saat diisi dayanya bisa terlalu panas dan terbakar,” kata Werry kepada Kompas.com, belum lama ini.

Begitu juga yang dijelaskan oleh Yohan Wahyudi, Marketing Rimba Kencana, pembuat bangku bus Hai. Yohan mengatakan, mengisi daya power bank di colokan USB yang ada di bangku bus bisa menyedot energi yang besar dari aki.

Baca juga: Tidak Sempat ke Samsat, Begini Cara Blokir STNK Online


“Selain itu, takutnya kalau kabelnya tidak cukup besar menahan daya, bisa panas dan terbakar,” ucap Yohan.

Yohan menyampaikan, menurut kepala elektro Rimba Kencana, perangkat yang paling cepat menyedot power adalah HP dengan baterai 0 persen atau power bank. Hal ini dikarenakan tidak adanya hambatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com