Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Restoran dan Kuliner Ikut Sumbang Kemacetan Jakarta

Kompas.com - 08/07/2022, 07:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan lalu-lintas di Jakarta merupakan permasalahan klasik yang dari dulu sampai sekarang belum dapat diurai atau diselesaikan secara maksimal.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, banyak variabel yang memengaruhi kemacetan mulai pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding jalan, pengguna jalan tak disiplin hingga parkir di sembarang tempat.

Baca juga: Wuling EV Merupakan Implementasi Platform GSEV

Sebuah mes karyawan restoran Seafood 99 Nusantara di Jalan Meruya Ilir Raya, Kembangan, Jakarta Barat, disatroni maling pada Minggu (3/7/2022) pagi.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Sebuah mes karyawan restoran Seafood 99 Nusantara di Jalan Meruya Ilir Raya, Kembangan, Jakarta Barat, disatroni maling pada Minggu (3/7/2022) pagi.

Bahkan kata dia, fenomena rumah dijadikan untuk restoran atau kuliner di beberapa wilayah di Jakarta, tanpa dilengkapi fasilitas parkir memberikan kontribusi nyata terhadap masalah kemacetan.

"Fenomena ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama namun sulit untuk ditertibkan, karena tidak ada fasilitas parkir mereka parkir di trotoar dan badan jalan, yang tentunya akan mereduksi kapasitas atau daya tampung jalan terhadap volume kendaraan dan berefek domino terhadap permasalah lalu lintas yakni kemacetan," kata Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Budiyanto mengatakan, perlu ada upaya konkret dan berkesinambungan dari para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu-lintas untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.

Baca juga: Perangkat Streaming Karaoke Terbaru, Bisa Diakses di Mobil

Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas Mobil Pikap dan Mininus di Jalan Raya Dewi Sartika, Ciputat, Tangsel pada Rabu (22/6/2022)KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas Mobil Pikap dan Mininus di Jalan Raya Dewi Sartika, Ciputat, Tangsel pada Rabu (22/6/2022)

"Upaya hukum bersamaan dengan kegiatan-kegiatan edukasi dan tugas-tugas preventif terhadap hazard yang memerlukan kehadiran petugas," kata Mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

"Tanpa adanya tindakan yang tegas terhadap parkir-parkir liar akan memberikan ruang bertambahnya hazard dan menimbulkan permasalahan yang lebih kronis," ungkap Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau