Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu di Rest Area Dibatasi 30 Menit, Tidak Efektif buat Istirahat Pengemudi

Kompas.com - 28/04/2022, 15:32 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai mobil pribadi saat mudik menjadi hal yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Menempuh jarak yang jauh menuju kampung halaman atau melewati jalan macet menjadi hal yang identik dengan mudik.

Oleh karena itu, rest area menjadi tempat untuk melepas penat para pemudik yang lelah usah mengemudikan kendaraan.

Namun, saat ini ada aturan yang membatasi para pengendara yang berhenti di rest area. Pemudik hanya diperbolehkan minimal 30 menit untuk berada di rest area.

Baca juga: Gerbang Tol Merak dan Cikupa Dibuka-Tutup untuk Kendalikan Kepadatan

Hal ini tentunya menjadi problematika para pemudik yang mana membutuhkan istirahat yang untuk melanjutkan perjalanan.

Pakar kesehatan tidur dr. Andreas Prasadja, RPSGT mengatakan jika waktu 30 menit untuk berhenti di rest area tidaklah cukup untuk mencukupi kebutuhan tidur para pemudik yang membutuhkan tidur.

“Jika tidur hanya 30 menit misalnya, dan mau tidur di mobil atau dimana itu cukup tidur. Hanya saja, semua orang mampu tidur atau terlelap dengan cepat. Itu mustahil, semuanya butuh proses saat akan. Ada orang yang akan tidur harus main ponsel dulu atau melakukan hal lain terlebih dahulu, setiap orang beda-beda. Jadi 30 menit itu tidak cukup jika dihitung dengan prosesnya,” kata dr. Andreas saat dihubungi Kompas.com.

Rest area Km 57 Tol Jakarta-CikampekKompas.com/ArdiansyahFadli Rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek

Menurut dr. Andreas, kecukupan tidur para pemudik yang mengendarai mobil sangatlah penting.

Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Dan penyebab kasus ini cenderung di sebutkan sebagai kelalaian pengendara.

“Penyebab seseorang bisa lalai yaitu cuma satu, mengantuk. Nah ngantuk ini strateginya bukan diatasi, tapi dicegah. Karena kalau untuk mengatasi ngantuk ya solusinya hanya satu yaitu tidur,” ujar pakar kesehatan tidur tersebut.

Baca juga: [VIDEO] Keseruan Tim Merapah Trans-Jawa 2022 Eksplorasi Jalur Mudik

Di rest area sendiri umumnya hanya menyediakan fasilitas tempat makan, tempat ngopi, mushola saja. Fasilitas tersebut menurut menurut Dr. Andreas tidak dapat mengatasi permasalah mengantuk yang kerap terjadi pada pengemudi.

“Harusnya ada tempat istirahat seperti hotel yang bisa di sewa per jam ntuk tidur. Karena dari zaman dulu ketika diundang oleh pengelola jalan tol atau kontraktor dan sebagainya, saya selalu mengusulkan jika sebaiknya ada hotel untuk tidur atau istirahat. Dengan begitu, pengendara jarak jauh punya tempat yang tepat untuk beristirahat,” kata dr. Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau