Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Maaf Soal Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak

Kompas.com - 28/04/2022, 14:25 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelabuhan Merak, Banten, menjadi salah satu titik kemacetan pada mudik Lebaran 2022. Terlihat sejak Senin malam, terjadi kepadatan lalu lintas bahkan sempat tidak bergerak di Kamis Pagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, salah satu penyebab panjangnya antrean di dermaga karena kantong parkir di dalam pelabuhan sudah penuh.

Dia pun memohon maaf atas kejadian tersebut yang cukup menghambat perjalanan sejumlah pemudik karena menyebabkan perjalanan pemudik tertunda cukup lama.

Baca juga: Video Pelabuhan Merak Padat, Mulai Lancar Pagi Ini


"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang perjalanannya tertunda cukup lama pada Senin (25/04) malam maupun Selasa (26/04) dini hari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Dikutip dari Kompas Money, Pihak PT ASDP Indonesia Ferry tidak banyak menyampaikan apa yang menjadi penyebab antrean kendaraan panjang di pelabuhan. Pihaknya bilang telah menjalankan tugas sesuai tupoksinya sebagai operator.

"Karena surat persetujuan berjalan yang menerbitkan adalah regulator (Kemenhub). Sebagai operator kami menyeberangkan," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Selama periode Mudik Lebaran 2022, Kemenhub memang membuat aturan pembatasan penumpang di pelabuhan Merak. Dengan alasan mengutamakan keselamatan penumpang dari potensi overkapasitas yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Namun, aturan ini justru menyebabkan antrean kendaraan yang mengular dan penumpukkan pemudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com