Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Syarat Perjalanan Bisa Tingkatkan Penumpang Angkutan Umum

Kompas.com - 13/03/2022, 09:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi menunjukkan tren peningkatan setelah diterapkannya kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa syarat antigen/PCR tidak diwajibkan lagi bagi para pelaku perjalanan.

“Kebijakan ini baru berjalan empat hari. Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang,” ujar Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, disitat dari Antara (12/3/2022).

Baca juga: Ingat Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Jalan Tol, Ini Sebarannya

Sejumlah karyawan PO Bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meyakini jumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) akan bertambah seiring dicabutnya persyaratan perjalanan dengan tes Covid-19. Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Sejumlah karyawan PO Bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meyakini jumlah penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) akan bertambah seiring dicabutnya persyaratan perjalanan dengan tes Covid-19.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan bakal terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal, untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.

“Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan,” ucap Adita.

Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, Adita meminta penumpang dan operator moda transportasi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.

Baca juga: PO Harapan Jaya Digugat Rp 443 Juta Terkait Kecelakaan di Tulungagung

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Pakupatan Serang, Banten, Kamis (11/3/2021). Memasuki masa libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, terminal bus di Serang terpantau ramai dengan orang yang akan bepergian ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera meski pemerintah mengeluarkan himbauan untuk membatasi kegiatan selama libur guna meneiam penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bis antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Pakupatan Serang, Banten, Kamis (11/3/2021). Memasuki masa libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, terminal bus di Serang terpantau ramai dengan orang yang akan bepergian ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera meski pemerintah mengeluarkan himbauan untuk membatasi kegiatan selama libur guna meneiam penyebaran COVID-19.

“Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar,” kata Adita.

Ia menambahkan, pola pergerakan masyarakat sejak relaksasi syarat perjalanan juga menjadi bahan kajian Kementerian Perhubungan untuk menetapkan kebijakan pada masa mudik Lebaran.

“Secara teknis, dari sisi transportasi kami selalu siap menyambut Ramadhan dan nanti mudik Lebaran,” ujar Adita.

“Misalnya jumlah sarana prasarana yang harus disiapkan dikaitkan dengan pengaturan kapasitas atau akan ada lagi surat kesehatan. Masih ada dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor. Bagaimana keputusannya, ditunggu saja,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau