Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Sekat antara Pengemudi dan Penumpang Bus Bukan Kabar Baru

Kompas.com - 07/03/2022, 11:42 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini melibatkan bus peziarah dengan truk colt diesel di ruas Tol Surabaya-Gempol tepatnya di Dupak, arah Perak, Sabtu (5/3/2022).

Kecelakaan disebabkan seorang penumpang berinisial B, yang merebut kendali pengemudi hingga bus membanting setir ke arah pembatas jalan tol dan terpelanting sehingga posisi bus berbalik arah dan menabrak beton pembatas jalan.

Setelah bus menabrak pembatas, bus berbalik ke arah sebaliknya dan menabrak truk colt diesel.

Baca juga: Dampak Invasi ke Ukraina, FIM Beri Sanksi Semua Tim dan Pebalap Rusia

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.Antara Foto/Didik Suhartono Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Wacana area pengemudi diberikan sekat atau ruang khusus yang terpisah dengan penumpang kemudian mencuat. Tujuannya untuk menjamin konsentrasi pengemudi dnan juga keselamatan penumpang.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, sekat yang memisahkan antara pengemudi dan penumpang sebetulnya bukan hal baru.

"Sebenarnya bukan hal baru mengenai sekat atau ruang khusus. Pengemudi yang terpisah dengan penumpang pada kendaraan angkutan umum di negara maju, bahkan bus penumpang di Indonesia sudah banyak yag menerapkan sekat untuk pemisah sopir dan penumpang, seperti armada milik Transjakarta," ungkapnya pada Senin (7/3/2022).

Baca juga: Juara GP Qatar 2022 Enea Bastianini, Pebalap yang Dekat dengan Indonesia

Bus Transjakarta menabrak separator jalur di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).Dokumentasi Pribadi Bus Transjakarta menabrak separator jalur di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).

Budiyanto mengatakan, dengan semakin meingkatnya teknologi rancang bangun kendaraan atau angkutan umum besar memang sudah seharunya membuat sekat antara sopir dan penumpang.

"Dengan perkembangan tehnologi yang semakin pesat demi keamanan dan keselamatan sudah merupakan keniscayaan adanya standar baku tentang rancang bangun kendaraan angkutan umum di desain adanya sekat atau ruang khusus untuk pemisah sopir dan penumpang," katanya.

Untuk itu lanjut Budiyanto, hal itu hanya bisa dilaksanakan jika beberapa pihak berkolaborasi. Mulai Dirjen Perhubungan Darat dengann Agen Pemegang Merek (APM) dan perindustrian.

Baca juga: Live MotoGP Qatar 2022 - Dua Pebalap Ducati Terlibat Kecelakaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengemudikan bus listrik berkeliling halaman depan Balairung UGM.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengemudikan bus listrik berkeliling halaman depan Balairung UGM.

"Untuk merealisasikan terutama mobil produk baru, diharapkan sudah memiliki standar demikian, kendaraan angk umum yang belum memiliki ruang khusus perlu dimodifikasi dengan standar memiliki sekat atau ruang khusus untuk sopir," katanya.

Budiyanto mengatakan, berdasarkan info yang dpernah didapatnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pernah merekomendasikan ke Dirjen Perhubungan Darat membuat sekat pengemudi dan penumpang bus untuk jenis angkutan umum AKDP dan AKAP.

"Janganlah masalah ini dianggap remeh, harus sesegera mungkin mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau