JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan standar emisi Euro4 untuk kendaraan diesel di Indonesia akan segera berlaku, tepatnya mulai 7 April 2022. Kebijakan ini sebenarnya sudah diundur satu tahun karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Menuju kebijakan tersebut yang tidak sampai satu bulan lagi, sudah sejauh mana kesiapan pemerintah?
Hingga saat ini konsumen belum mendapat kejelasan dan jaminan tentang ketersediaan bahan bakar pendukung hingga ke pelosok.
Begitu pun terkait kejelasan besaran harga BBM dan lonjakan harga kendaraan. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, penerapan standar Euro4 untuk mesin diesel terus diundur.
Baca juga: Kejadian Lagi Truk Mundur Gagal Nanjak, Hampir Tabrak Bus
REALISASI EURO-4 PADA APRIL 2022: Sejumlah truk melintas di jalan Tol TB Simatupang, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Setelah beberapa tahun terjadi pengunduran waktu pemberlakuan Euro-4 untuk semua kendaraan truk berbahan bakar diesel, maka diharapkan terhitung 7 April 2022 sesuai peraturan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no S 786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020 sudah ditaati oleh semua ATPM produsen Truk komersial. Selain pemerintah juga sangat serius merealisasikannya.
"Saat negara lain sudah di level Euro6, kita masih berkutat untuk kejelasan Euro4,” ucapnya dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Selasa (8/3/2022).
Menurut Agus, saat ini seperti tidak ada dirigen yang jelas untuk mengkoordinasikan kebijakan tersebut. Contohnya, bagaimana kepastian ketersediaan BBM solar, semestinya saat ini sudah jelas posisinya, baik dengan Pertamina dan juga Kementerian ESDM.
Baca juga: Sebelum ke Mandalika, Para Pebalap MotoGP Bertemu Jokowi di Jakarta
Belum lagi soal ketersediaan BBM, seperti beberapa waktu lalu, solar hilang dari pasaran. Agus menilai, pengusaha truk merana. Saat mereka sudah siap mengganti truknya dengan Euro4, ternyata BBM tidak siap. Truknya terpaksa mendapat solar biasa.
Padahal, kebijakan Euro 4 sangat bermanfaat bagi lingkungan. Semestinya, benar-benar serius disiapkan dan diimplementasikan, sehingga tidak membingungkan bagi konsumen, termasuk pelaku usaha.
Sementara itu, pihak Agen pemegang merek (APM) memastikan tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Euro4 untuk kendaraan diesel.
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso Indonesia) mempersiapkan 29 model kendaraan niaga berspesifikasi Euro4. Kendaraan itu akan mendapatkan peningkatan spesifikasi pada mesin dan komponen common rail, kemampuan teknis kendaraan hingga penambahan dimensi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.