Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penonton MotoGP Sudah Vaksin Dosis Kedua Tak Perlu PCR dan Antigen

Kompas.com - 08/03/2022, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penonton MotoGP Mandalika yang sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali (dosis kedua) tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR ataupun antigen.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Airlangga mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo setelah melakukan rapat evaluasi PPKM pada, Senin (7/3/2022).

“Untuk penonton di Mandalika MotoGP yang sudah dua kali vaksin tidak perlu tes PCR maupun antigen,” ucap Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Sebelum ke Mandalika, Para Pebalap MotoGP Bertemu Jokowi di Jakarta

Keputusan tersebut diambil dengan alasan tingkat vaksinasi dosis kedua di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen. Sementara, untuk realisasi vaksinasi dosis pertama telah mencapai 92,5 persen.

Keluh kesah penonton World Superbike (WorldSBK) yang datang langsung ke Sirkuit MandalikaKompas.com/Donny Keluh kesah penonton World Superbike (WorldSBK) yang datang langsung ke Sirkuit Mandalika

“NTB saat ini berada di level 1 PPKM,” kata Airlangga.

Sebelumnya, tes PCR dan antigen merupakan salah satu syarat untuk penonton bisa menyaksikan ajang MotoGP Mandalika.

Baca juga: Kemenperin Bilang Industri Minta Zero ODOL Ditunda Sampai 2025

Penonton diwajibkan memiliki keterangan tes PCR dengan hasil negatif 2x24 jam atau antigen 1x24 jam serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak menaiki shuttle bus menuju sirkuit.

Adapun ajang MotoGP Mandalika sendiri rencananya akan digelar pada 18-20 Maret 2022. Gelaran tersebut sekaligus menjadi balapan kedua untuk para rider di MotoGP musim 2022 setelah MotoGP Qatar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com