JAKARTA, KOMPAS.com - Penonton MotoGP Mandalika yang sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali (dosis kedua) tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR ataupun antigen.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Airlangga mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo setelah melakukan rapat evaluasi PPKM pada, Senin (7/3/2022).
“Untuk penonton di Mandalika MotoGP yang sudah dua kali vaksin tidak perlu tes PCR maupun antigen,” ucap Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Keputusan tersebut diambil dengan alasan tingkat vaksinasi dosis kedua di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen. Sementara, untuk realisasi vaksinasi dosis pertama telah mencapai 92,5 persen.
“NTB saat ini berada di level 1 PPKM,” kata Airlangga.
Sebelumnya, tes PCR dan antigen merupakan salah satu syarat untuk penonton bisa menyaksikan ajang MotoGP Mandalika.
Penonton diwajibkan memiliki keterangan tes PCR dengan hasil negatif 2x24 jam atau antigen 1x24 jam serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak menaiki shuttle bus menuju sirkuit.
Adapun ajang MotoGP Mandalika sendiri rencananya akan digelar pada 18-20 Maret 2022. Gelaran tersebut sekaligus menjadi balapan kedua untuk para rider di MotoGP musim 2022 setelah MotoGP Qatar.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/08/074200115/penonton-motogp-sudah-vaksin-dosis-kedua-tak-perlu-pcr-dan-antigen