JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya tindak kriminal selama masa pandemi membuat masyarakat harus lebih waspada saat berada di tempat umum.
Banyak bermunculan modus kejahatan baru di jalan raya. Modus pemerasan berkedok tabrak lari, hingga modus pemalakan ketuk mobil saat ini cukup meresahkan pengguna kendaraan bermotor.
Ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan oleh pengendara mobil saat harus berhadapan dengan modus-modus kejahatan tersebut.
Baca juga: Sikap Saat Bertemu Pengemudi Arogan di Jalan Tol
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, pengemudi jangan mengambil tindakan-tindakan spontan saat dihentikan oleh orang asing saat sedang berkendara.
"Jangan berhenti seketika. Jangan ambil tindakan-tindakan spontan, tapi berhentilah di tempat-tempat yang sekiranya aman," kata Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Berhenti di tempat yang ramai atau ada pos polisi memungkinkan kejadian tersebut untuk dilihat berbagai saksi mata. Jusri menyarankan pengemudi, usahakan berhenti di keramaian jika dicegat oleh orang asing di jalan raya.
Selain itu, Jusri menekankan pengemudi untuk tetap mementingkan nyawa dibandingkan barang berharga, saat terpaksa berhadapan dengan pelaku kejahatan di jalan raya.
"Kalau kita memang terpaksa tidak bisa melakukan apa-apa, seperti klakson dan lain-lain, atau kita terjebak dalam perangkap di mana kiri-kanan banyak orang sedangkan ada pelaku tindak kriminal, maka rela saja properti kita diambil, ketimbang nyawa kita yang jadi taruhannya," kata Jusri.
Baca juga: Polda Jateng Tilang Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas dengan ETLE
Menurut Jusri, salah satu tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah dengan tidak berpakaian mencolok atau yang berpotensi memancing terjadinya tindak kejahatan saat berkendara.
"Jangan lupa, jangan terlalu berpakaian mencolok, di tengah-tengah ekonomi yang sulit. Karena, itu menjadi satu weakness point dari target," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.