Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/01/2022, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Street Race Ancol digelar oleh Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk merangkul para pebalap liar. Maka itu, diberikanlah wadah agar tidak mengganggu lalu lintas.

Tak sedikit motor yang digunakan untuk balap trek lurus atau drag bike ini tidak dilengkapi dengan surat-surat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga: Ajang Street Race di Ancol Digelar Tanpa Hadiah

Wakil Ketua Umum Mobilitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Rifat Sungkar, mengatakan, banyak yang tidak memiliki surat-surat karena motornya dibangun dari nol.

Drag bike oleh Pertamax Motorsport.dragbike.id Drag bike oleh Pertamax Motorsport.

"Kenapa motornya dipakai di jalan? Karena mereka tidak punya wadahnya," ujar Rifat, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Mereka semua takut setengah mati, motornya tidak ada suratnya. Saya bilang, saya yang tanggung jawab. Sebab, saya bertugas sekarang untuk bisa membina mereka semua," kata Rifat.

Baca juga: Latihan Street Race di Ancol Bakal Digelar Malam Hari

Namun, perlu diingat, sebaiknya motor yang tidak dilengkapi surat-surat tidak dikendarai di jalan raya. Sebab, itu melanggar aturan lalu lintas.

Disarankan untuk menggunakan angkutan khusus, seperti mobil pikap, untuk membawa motor yang akan digunakan untuk drag bike pada Street Race Ancol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke