JAKARTA, KOMPAS.com - Street Race Ancol digelar oleh Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk merangkul para pebalap liar. Maka itu, diberikanlah wadah agar tidak mengganggu lalu lintas.
Tak sedikit motor yang digunakan untuk balap trek lurus atau drag bike ini tidak dilengkapi dengan surat-surat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Wakil Ketua Umum Mobilitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Rifat Sungkar, mengatakan, banyak yang tidak memiliki surat-surat karena motornya dibangun dari nol.
"Kenapa motornya dipakai di jalan? Karena mereka tidak punya wadahnya," ujar Rifat, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
"Mereka semua takut setengah mati, motornya tidak ada suratnya. Saya bilang, saya yang tanggung jawab. Sebab, saya bertugas sekarang untuk bisa membina mereka semua," kata Rifat.
Namun, perlu diingat, sebaiknya motor yang tidak dilengkapi surat-surat tidak dikendarai di jalan raya. Sebab, itu melanggar aturan lalu lintas.
Disarankan untuk menggunakan angkutan khusus, seperti mobil pikap, untuk membawa motor yang akan digunakan untuk drag bike pada Street Race Ancol.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/14/081200815/motor-bodong-ikut-street-race-ancol-tidak-akan-ditilang