JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudikan mobil merupakan kegiatan yang lazim dilakukan. Namun, jika tidak sesuai dengan standar keselamatan tentu akan berbahaya bagi pengemudi.
Salah satu kebiasaan yang tidak sesuai standar keselamatan dan kerap dilakukan pengemudi adalah berkendara tanpa alas kaki alias nyeker.
Training Direction The Real Driving Cener (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ketika menyetir pengemudi wajib menggunakan alas kaki.
Baca juga: Tanpa Kepastian Diskon Pajak, Bagaimana Nasib LCGC di Awal 2022?
“Menyetir wajib gunakan sepatu atau sandal yang terikat dengan baik, bukan sandal jepit. Hal ini dikarenakan saat mengemudi, kaki perlu grip yang baik dengan pedal yang ada,” ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Kalau grip kaki dengan pedal tidak baik, bisa terjadi slip dan bisa membahayakan. Oleh karena itu, ketika menyetir tidak disarankan untuk telanjang kaki, menggunakan sandal jepit atau sepatu hak tinggi.
“Ketika grip antara kaki dan pedal kurang, nanti slip dan bisa menyebabkan situasi berbahaya. Contoh, seharunya injak pedal rem, malah terlepas karena kaki yang licin,” kata Marcell.
Baca juga: Pemotor Ramai-ramai Lawan Arus, Perlu Diberi Efek Jera
Tak hanya itu, Marcell melanjutkan, menyetir menggunakan sepatu bisa mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.
“Sebab, cedera akan lebih parah pada kaki dan jari-jarinya bila tabrakan frontal, karena kaki tidak terlindungi,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.