JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pengendara sepeda motor melawan arah terekam dalam video yang diunggah ke media sosial. Terlihat banyak pemotor yang mengambil jalur berlawanan.
Video itu diunggah akun Instagram Jakarta Terkini, mengutip penjelasan video, aksi tersebut terjadi di Jl. Terusan I Gusti Ngurah Rai depan Stasiun Cakung, Jakarta Timur, Kamis, (6/1/2022).
Baca juga: Deretan Drama dan Film yang Dibintangi Kim Mi Soo, Hi Bye Mama hingga Snowdrop
Dalam video tersebut terlihat banyak sekali pemotor yang melawan arah atau arus karena jalurnya macet. Pemotor kemudian beramai-ramai melawan arah di jalur yang berbeda.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, pemotor melawan arus terjadi cukup lama di DKI Jakarta, namun pelanggaran seperti itu sulit ditertibkan oleh petugas kepolisian.
Hal itu terjadi sebab petugas kepolisian keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah personil, kurangnya pengawasan serta penegakan hukum.
"Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran. Budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin pengendara motor," katanya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Untuk itu yang harus dibangun ialah budaya displin. Budiyanto mengatakan tentu hal itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena itu, katanya perlu cara-cara yang tepat sehingga dapat memberikan efek jera.
"Sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif," katanya.
Baca juga: Saat City Hatchback Naik Rp 30 Juta dan Innova Tembus Rp 500 Juta
Menurutnya, cara konvensional baik dalam pengawasan maupun penegakan hukum sudah tidak tepat lagi. Tapi harus beralih menggunakan bantuan teknologi dan membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.
"CCTV yang dihubungkan dengan sistem E-TLE pada lokasi rawan pelanggaran melawan arus merupakan hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan pada titik- titik rawan pelanggaran lalu lintas lawan arus," katanya.
"Penegakan hukum dengan sistem E-TLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas-ruas penggal jalan tertentu atau jalan protokol. Karena untuk membangun sistem E- TLE biayanya relatif cukup tinggi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.