Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Penjagaan Lalu Lintas di Perbatasan Sumedang, Ini Lokasi Pemeriksaannya

Kompas.com - 17/12/2021, 14:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com -  Menjelang masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), polisi mulai memperketat wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menuturkan, pihaknya mewajibkan masyarakat yang melintas wilayah perbatasan untuk dites swab antigen atau diminta putar balik arah.

Sejumlah pos pemeriksaan turut didirikan di beberapa titik. Di antaranya yakni Jalan Nasional di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Cimanggung perbatasan dengan Kabupaten Bandung, serta Kecamatan Tomo perbatasan dengan Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Jakarta-Yogyakarta, Konsumsi BBM Toyota Fortuner Capai 10,7 Kpl

Selain di ketiga titk tersebut, ada pula pos pemeriksaan di jalan provinsi wilayah perbatasan dengan Kabupaten Garut, Indramayu, dan Subang.

"Kendaraan yang melintas akan kami setop di wilayah perbatasan. Jika tidak dapat menunjukkan surat vaksin, untuk memastikan pendatang ini aman dari Covid-19," ucap Eko, menyitat Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Polres Sumedang akan siapkan pos pengamanan untuk urai kemacetan dan cegah kerumunan libur. Selain itu sistem ganjil genap tetap berlaku.KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Polres Sumedang akan siapkan pos pengamanan untuk urai kemacetan dan cegah kerumunan libur. Selain itu sistem ganjil genap tetap berlaku.

"Jika akan masuk ke Sumedang tapi tidak membawa surat vaksin, harus bersedia dites swab Antigen di tempat. Bila hasilnya negatif, kami persilakan melanjutkan perjalanan, bila positif kami persilakan putar balik," kata ia melanjutkan.

Baca juga: Jangan Asal, Begini Cara Pindah Gigi yang Benar pada Mobil Manual

Eko juga menyebutkan, pemeriksaan juga dilakukan di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang dan sejumlah pusat keramaian seperti objek wisata.

Operasi keliling bakal dilakukan secara rutin selama masa Libur Nataru guna memastikan berbagai objek wisata di Kabupaten Sumedang sudah memasang aplikasi PeduliLindungi.

"Sesuai ketentuan pemerintah pusat memang aturannya tidak PPKM level 3. Tapi sesuai dengan level 2 Sumedang saat ini, aturan menjelang libur Nataru akan kami berlakukan secara ketat, termasuk larangan mengadakan pesta apapun selama Nataru di Sumedang," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau