JAKARTA, KOMPAS.com – Persimpangan jalan adalah tempat di mana bertemunya berbagai pengguna jalan dari banyak arah. Tidak jarang di persimpangan terdapat lampu lalu lintas untuk mengatur jalannya lalu lintas.
Ketika lampu lalu lintas menyala hijau yang artinya boleh jalan, bukan berarti pengendara aman untuk tancap gas. Sayangnya di Indonesia masih ada saja pengendara lain yang menerobos lampu merah, akhirnya malah terjadi kecelakaan.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengingatkan bagi para pengendara motor, saat lampu lalu lintas menyala hijau, bukan berarti aman tancap gas. Perhatikan juga kondisi jalan, apakah sudah aman atau tidak.
Baca juga: Ingat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan di DKI Masih Berlaku Pekan Ini
“Sebelum tancap gas, pastikan dulu dari arah kanan dan kiri aman. Yang dikhawatirkan ada pengendara yang menerobos lampu merah dari arah lain,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Ada saja pengendara yang menerobos lampu merah dan dalam kecepatan tinggi karena merasa tanggung. Tentu saja pengendara seperti ini bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga: Harga SUV Kompak Desember 2021, Rocky Mulai Rp 178 Jutaan, Sonet Rp 200 Jutaan
“Tips lainnya yaitu kurangi kecepatan jika lampu sudah berubah kuning, agar ketika merah, pengendara tidak melakukan rem mendadak,” kata Agus.
Tapi sayangnya masih sedikit pengendara yang mau mengurangi kecepatannya saat lampu lalu lintas berubah kuning. Kesadaran untuk berkendara aman harus ditingkatkan, karena hal yang penting adalah sampai tujuan dengan selamat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.