Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Tipe A Akan Diubah Jadi Lebih Mewah dan Lengkap

Kompas.com - 05/10/2021, 19:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Di Indonesia, terminal terbagi dalam tiga tipe. Mulai dari Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengubah Terminal Tipe A menjadi lebih mewah.

Seperti diketahui, Terminal Tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan lintas batas antar negara, dan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), serta tak ketinggalan angkutan kota hingga angkutan pedesaan.

Dalam rangka mempercantik tampilan Terminal Tipe, sebagai langkah awal Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana mengubah skema pengelolaan Terminal Tipe A menjadi mix use.

Baca juga: Bocoran Gambar Calon Avanza Baru, Lebih Gagah Mirip Xpander dan Raize

Bus trans Jawa pertama tengah menunggu penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (!4/2/2019) pagi.Dok. PO Putera Mulya Sejahtera Bus trans Jawa pertama tengah menunggu penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (!4/2/2019) pagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, terminal nantinya tidak hanya menjadi tempat naik atau turun penumpang, tapi akan digunakan untuk berbagai aktivitas.

"Sebetulnya yang sedang kita lakukan adalah mengubah konsep skema terminal yang ada sekarang ini,” ujar Budi, dalam webinar yang disiarkan Youtube Kementerian Perhubungan (4/10/2021).

“Kalau sebelumnya terminal hanya tempat pemberangkatan dan menurunkan penumpang, nanti skemanya akan kita ubah dengan mix use," kata dia.

Baca juga: Ini Tarif Bikin SIM A per Oktober 2021

Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut Budi, skema mix use ini merupakan penggunaan sebuah bangunan, satu kompleks bangunan, atau lingkungan untuk lebih dari satu kegunaan.

Rencananya Terminal Tipe A bakal mencakup kantor, tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, dan lainnya yang saling berdekatan atau bahkan di gedung yang sama dengan terminal tersebut.

Terminal bisa menambahkan fasilitas living seperti adanya hotel, apartemen dan lainnya. Kemudian lifestyle seperti ballroom, area olahraga, dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda.

Baca juga: Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Oktober 2021

beberapa bus terparkir di terminal Tirtonadi SoloArif Nugrahadi beberapa bus terparkir di terminal Tirtonadi Solo

Selain itu, dengan skema tersebut terminal juga bisa menjadi tempat rekreasi. Di mana bakal dibangun juga pusat perbelanjaan dan tempat nongkrong. Dengan begitu, terminal-terminal tersebut akan kembali ramai digunakan masyarakat.

"Selanjutnya mix use itu juga untuk work atau kerja. Kita harapkan nanti ada co-working space dan lainnya. Itu skema terbaru," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau