Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Lampu Hazard, Dipakai Sebagai Tanda Rombongan

Kompas.com - 05/10/2021, 17:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comLampu hazard merupakan tanda yang bisa dinyalakan ketika motor dalam keadaan darurat dan diam. Beberapa motor dengan kubikasi besar biasanya memiliki fitur tersebut, bahkan kini skuter matik pun punya lampu hazard.

Sayangnya, pemakaian lampu hazard di jalanan masih banyak yang salah. Salah satunya adalah memakai lampu hazard ketika ikut dalam rombongan touring motor.

Pemakaian lampu hazard ketika ikut dalam rombongan touring memang salah, hal ini bisa membuat bingung pengguna jalan lain.

Namun sayangnya, masih dilakukan oleh kalangan pejabat ketika touring, jadi banyak juga yang tetap mengikutinya.

Baca juga: Biaya Resmi Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ilustrasi touring menggunakan sepeda motorDok. DAM Ilustrasi touring menggunakan sepeda motor

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, rata-rata pengendara motor ketika touring selalu menyalakan lampu hazard. Walaupun mereka sebenarnya paham, lampu hazard digunakan saat keadaan darurat saja.

“Namun karena banyak juga para pejabat ketika konvoi mobil atau motor menyalakan lampu hazard, akhirnya hal ini diikuti juga oleh klub-klub motor, walau tidak semuanya,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Pengetahuan soal pemakaian lampu hazard ini seharusnya diketahui dan dipahami. Jadi tidak sekadar tahu, tetapi tepat dalam penggunaannya, bukan malah disalahgunakan.

Baca juga: Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C per Oktober 2021

“Seharusnya para pejabat juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga bisa ditiru juga,” kata Agus.

Hal yang ditakutkan dari rombongan yang menyalakan lampu hazard ketika berjalan adalah bisa ada pengendara lain yang kaget. Misalnya rombongan ingin belok ke kiri, tapi malah kedua lampu sein yang menyala sehingga bisa membahayakan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com