JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pembahasan soal penerapan aturan ganjil genap di tempat-tempat wisata selama penerapan PPKM.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembahasan saat ini masih dibicarakan, terutama terkait masalah jadwal atau waktu implementasinya.
"Belum selesai, ada sejumlah pembahasan yang masih dirumuskan. Paling utama terkait soal waktu pelaksanaan ganjil genapnya, apakah akan dimulai dari Jumat selama tiga hari atau Sabtu selama dua hari hingga Minggu," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Cara Merawat Power Steering Elektrik, Jangan Sampai Aki Soak
Menurut Budi, pembahasan waktu tepat pelaksanaan ganjil genap dilakukan karena adanya sejumlah masukan.
Selain itu, antara satu lokasi wisata dengan tempat wisata lainnya juga memiliki perbedaan karakteristik, seperti beda tingkat keramaian lalu lintas, kepadatan, sampai kewenangan dari sisi lokasi tempat wisata berada.
Lantaran itu, sambil menunggu masukan-masukan para pakar, menurut Budi kemungkinan besar nantinya ganjil genap di tempat wisata untuk membatasi mobilitas selama PPKM akan memiliki dua skema.
Baca juga: Kawasan Puncak Tetapkan Ganjil Genap Permanen
"Intinya yang ingin kami atur itu pola ganjil genapnya mulai hari apa. Seperti di Puncak itu kan pemerintah daerahnya minta tiga hari dari Jumat sampai Minggu, tapi belum tentu tempat wisata lain sama," ujar Budi.
"Jadi kemungkinan nanti ada dua skema ganjil genapnya, ada yang dua hari ada juga yang tiga hari. Itu sedang dibahas juga apakah akan seperti itu atau ada masukan dan kajian lain," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.