Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Saldo Cukup, Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Mulai Hari Ini

Kompas.com - 01/08/2021, 16:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) selaku pengelola ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan di Jawa Timur telah meresmikan kenaikan tarif untuk semua golongan mulai Minggu (1/8/2021) pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 816/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Gempol Pasuruan yang disahkan 23 Juni 2021.

Pengumuman mengenai tarif terbaru untuk ruas jalan tol dengan total panjang 34,15 kilometer itu sudah disosialisasikan sejak akhir Juli 2021 kemarin, dengan harapan masyarakat tidak kaget dengan tarif yang baru.

Baca juga: Video Viral Truk Lawan Honda Jazz, Enggak Ada yang Mau Ngalah

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasamarga Gempol Pasuruan (@jm.gempas)

 

Dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2021), Dirut PT JGP Widiyatmiko Nursejati mengatakan kenaikan tarif ini memperhitungan penundaan penyesuaian tarif tol untuk Seksi I Gempol-Rembang, Seksi II Rembang-Pasuruan, dan Seksi III Pasuruan-Grati yang seharusnya sudah dilakukan pada Januari 2021 silam.

“Pada dasarnya, besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol Pasuruan,” ujar Widiyatmiko

Diklaim kenaikan tarif ini selaras dengan peningkatan layanan seperti pemeliharaan peralatan tol secara berkala demi kelancaran sistem transaksi di gerbang tol.

Pembersihan unit card-reader di tiap pintu tol juga rutin dilakukan tiap 30 menit dengan cairan disinfektan.

Baca juga: Sudah Bulan Agustus, Pemilik Skutik Ini Harus Siap-siap Punya SIM CI

Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang memiliki akses langsung ke Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).PT Jasamarga Gempol Pasuruan Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang memiliki akses langsung ke Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Rata-rata kenaikan tarif yang diterapkan sebesar Rp 500 sampai Rp 5.000 per transaksi di tiap pintu tol.

Misalnya untuk kendaraan golongan I yang masuk di Gerbang Tol (GT) Bangil dan keluar di GT Rembang kini harus membayar Rp 8.500, naik Rp 500 dari tarif sebelumnya yang Rp 8.000.

Contoh lebih detail, berikut tarif tol terbaru ruas Gempol-Pasuruan untuk kendaraan golongan I, yakni kendaraan mobil jenis sedan, jip, pikap, dan bus.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com