PURWOKERTO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Perpanjangan dilakuan terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Aturan Operasional Transportasi Umum
Kasatgas 7 PPKM (Humas) Polresta Banyumas AKP Manggala Agung mengatakan, penyekatan jalan akan dikurangi dari 24 menjadi 14 titik.
"Kami akan membuat simulasi penyekatan di 14 titik yang terbagi menjadi tiga ring," kata Manggala dilansir dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Tindakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dari penyekatan yang telah berlalu. Titik penyekatan yang masih dioperasikan yakni titik untuk membatasai akses warga ke kota. Karena mobilaitas di titik tersebut dinilai masih lebih tinggi daripada yang lain.
Baca juga: Berburu Toyota Rush Bekas dengan Dana Rp 100 Jutaan
Berikut 14 titik penyekatan yang dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah:
Ring 1 (dalam kota Purwokerto), ditutup 24 jam
1. Simpang Palma
2. Simpang Pasar Wage
3. Simpang KPKN
4. Simpang Omnia
5. Simpang GOR/ Meotel
6. Simpang Lapangan Glempang
7. Jalan merdeka
8. Simpang Ace Hardware
Ring 2 ( jalur masuk Purwokerto), ditutup pukul 06.00-20.00 WIB
1. Simpang Kalibogor
2. Simpang Tanjung
3. Simpang Taman Rekreasi Andhang Pangeran (TRAP)
4. Simpang air mancur Berkoh
Ring 3 (perbatasan Kabupaten Banyumas), dijaga tim gabungan selama 24 jam
1. Ajibarang
2. Tambak
Meski titik penyekatan dikurangi, Manggala meminta masyarakat diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Jangan Rem Mendadak Bila Ketemu Lubang di Jalan
"Dengan kebijakan diharapkan masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktifitas yang tidak diperbolehkan, yaitu diuar sektor esensial dan kritikal," ujar Manggala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.