JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
"Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Namun demikian, Jokowi juga mengatakan bahwa akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati.
Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Level 4, Ini Solusinya
Berdasarkan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, untuk sektor transportasi umum masih tetap beroperasi dengan pembatasan serta protokol kesehatan ketat.
"Untuk transportasi umum, kendaraan umum, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ketentuan lain sesuai dengan PPKM level 4 sebelumnya," ucap Luhut.
Sementara terkait syarat perjalanan dan penyekatan-penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat, sejauh ini belum ada penjelasan lebih detail apakah dilanjut atau ada kebijakan berbeda menyesuaikan kelonggaran yang diberikan.
Baca juga: Faktor Kebutuhan Bikin Travel Gelap Makin Ramai Saat Pandemi
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Untuk itu (syarat dan penyekatan) sedang akan dirapatkan lebih dulu, saya sedang menunggu dari Satagas Covid-19 soal bagaimananya," kata Budi kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.