JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono memprediksi akan terjadi lonjakkan volume kendaraan bermotor menuju wilayah Jabodetabek pada akhir pekan ini usai libur Lebaran 2021.
Pasalnya, menurut catatan satuan tugas baru ada sekitar 21.000 unit kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hingga Minggu (16/5/2021).
"Padahal biasanya arus balik itu di atas 60.000 unit kendaraan. Jadi kami lihat lagi nanti perkembangannya," kata Istiono dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Sanksi Putar Balik Kendaraan Diperpanjang hingga 24 Mei 2021
Istiono sempat memantau kesiapsiagaan petugas di Pos Penyekat KM 34 Tol Cikampek-Jakarta yang didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Berdasarkan statistik, volume kendaraan dari Jawa Tengah yang masuk wilayah DKI Jakarta turun 52 persen dibandingkan musim arus balik di Lebaran tahun lalu.
Sementara volume dari Jawa Barat ke titik yang sama, turun 56 persen serta kendaraan dari Sumatera turun 73 persen. Sehingga, diperkirakan bakal terjadi arus balik susulan 23 Mei 2021 mendatang.
“Kalau lihat dari jalur Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat ini arus masih di bawah normal. Kami antisipasi puncak arus balik kedua minggu depan, lakukan pengetatan,” kata Istiono.
Baca juga: Motor Masuk Jalur Cepat Tiba-tiba, Salah Satu Potensi Kecelakaan
Lebih lanjut, Istiono mengatakan, penurunan volume kendaraan yang memasuki wilayah DKI Jakarta dipengaruhi Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang patuh untuk tidak mudik.
“Penurunan angka pemudik indikasi kepatuhan ASN, TNI dan Polri yang tidak melakukan mudik,” katanya.
Diketahui, masa Operasi Ketupat 2021 telah berakhir pada 16 Mei 2021. Namun, sanksi putarbalik kendaraan akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Jadi, personel akan tetap bersiaga di pos penyekatan mudik dan arus balik sampai 24 Mei 2021 dengan aturan sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.