Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mulai Beroperasi, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Kompas.com - 17/05/2021, 11:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Hal ini karena jika sampai terlambat satu hari saja maka SIM dinyatakan sudah mati dan tidak bisa diperpanjang. Pemilik SIM harus kembali buat SIM baru.

Baca juga: Bikin Polisi Tidur di Jalan Tak Bisa Asal, Pahami Aturannya

Artinya pemilik SIM harus melakukan pendaftaran penerbitan SIM baru lagi, dan mengikuti ujian teori dan praktik yang merupakan keharusan pembuatan SIM baru.

Proses perpanjang SIM layanan kelilingStanly Proses perpanjang SIM layanan keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM saat ini semalin mudah. Pemohon SIM kini bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Baca juga: SIM Habis saat Lebaran, Dispensasi Bisa Perpanjang Mulai Hari Ini

Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Meski demikian tidak semua SIM dapat diperpanjang di pelayanan SIM keliling. SIM B I dan B II umum tidak bisa dilakukan di Satpas keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas.

Berikut jadwal pelayanan Satpas SIM keliling Senin (17/5/2021) di Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat: Mall Citra Land Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke