Hal ini karena jika sampai terlambat satu hari saja maka SIM dinyatakan sudah mati dan tidak bisa diperpanjang. Pemilik SIM harus kembali buat SIM baru.
Artinya pemilik SIM harus melakukan pendaftaran penerbitan SIM baru lagi, dan mengikuti ujian teori dan praktik yang merupakan keharusan pembuatan SIM baru.
Untuk melakukan perpanjangan SIM saat ini semalin mudah. Pemohon SIM kini bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.
Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Meski demikian tidak semua SIM dapat diperpanjang di pelayanan SIM keliling. SIM B I dan B II umum tidak bisa dilakukan di Satpas keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas.
Berikut jadwal pelayanan Satpas SIM keliling Senin (17/5/2021) di Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat: Mall Citra Land Grogol
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/17/111200915/mulai-beroperasi-ini-lokasi-sim-keliling-di-jakarta
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan