Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Titik Pos Pantau Larangan Mudik di Yogyakarta

Kompas.com - 26/04/2021, 16:01 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik Lebaran sudah diresmikan Pemerintah beberapa waktu silam dan akan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan adendum atau tambahan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik tersebut, kepolisian di tiap daerah tengah bersiap mendirikan pos-pos pantauan arus mudik. Tidak terkecuali di Polda DIY.

Baca juga: Catat, Syarat Perjalanan Darat Sebelum Larangan Mudik 6 Mei 2021

“Kemarin kami sudah pastikan di beberapa titik jalan untuk dijadikan pos pantau. Ditlantas Polda DIY akan mendirikan pos yang nantinya disebar di 11 titik perbatasan DIY-Jawa Tengah serta jalur-jalur alternatif,” ungkap Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam keterangan resminya, Minggu (25/4/2021).

Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memergoki sebuah truk menyelundupkan pemudik yang hendak keluar Jabodetabek di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat, Jumat (1/5/2020).ANTARA/Polda Metro Jaya Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memergoki sebuah truk menyelundupkan pemudik yang hendak keluar Jabodetabek di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat, Jumat (1/5/2020).

Pos-pos pantau ini digunakan sebagai titik pelaksanaan peninjauan situasi di jalanan terkait masa pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik, serta pada masa larangan mudik itu sendiri.

Ditlantas Polda DIY telah melakukan sistem 3 shift per hari dalam upayanya untuk melakukan penjagaan selama 24 jam penuh.

Baca juga: Gap Kecepatan di Tol Jadi Biang Kecelakaan Tabrak Depan Belakang

Nanti di tiap pos pantau akan diisi oleh 15 sampai 20 personel yang bertugas pada tiap shift-nya.

Dari 11 titik pendirian pos pantau, baru ada 6 titik yang disebutkan dalam keterangan resmi Polda DIY. Titik-titik tersebut adalah sebagai berikut.

Simpang tiga Gejayan

Wirobrajan

Perbatasan Prambanan

Jalan Hargodumillah

Srandakan

Pos Temon

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com