Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleks Sigap Pengemudi Fortuner Menghindari Kecelakaan di Tol

Kompas.com - 29/03/2021, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu video yang menayangkan refleks sigap pengemudi Toyota Fortuner dalam menghindari ancaman kecelakaan di jalan tol

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia, terlihat mobil berwarna hitam tersebut sedang melaju dalam kecepatan relatif tinggi.

Kondisi hujan lebat mengganggu visibilitas pengemudi tersebut sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang tiba-tiba berhenti di depannya. Alhasil demi menghindari terjadinya tabrakan beruntun, driver Fortuner itu langsung banting setir ke kanan hingga mobilnya keluar jalan utama.

Aksi ini sekaligus menunjukkan setiap pengemudi mutlak dalam konsentrasi penuh saat mengemudikan kendaraan di jalan umum, karena bahaya bisa muncul tiba-tiba.

Baca juga: Perhatikan Hal Berikut Sebelum Touring Pakai Skutik

Berkat konsentrasi yang terjaga, kendaraan lain yang tepat berada di belakang mobil Fortuner itu, juga sigap langsung menghindar. Tabrakan beruntun akhirnya dapat dihindari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Agar terhindar dari kondisi berbahaya seperti itu, setiap kendaraan harus memiliki jarak aman dengan kendaraaan lain, baik di depan ataupun di belakang.

Training Direction Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, cara mengukur jarak antar kendaraan menggunakan satuan detik bukan metrik.

Baca juga: Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

“Di luar negeri tidak ada dan tidak dipelajari menghitung satuan jarak dengan meter, karena akan sulit dan selalu berubah-ubah. Semuanya dihitung dengan satuan detik,” ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.

Berdasarkan teori Defensive Driving, jarak aman antar kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik. Lantas, bagaimana cara mengukurnya?

Menurut Jursi, cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikan kecepatan kendaraan kita dengan yang didepannya itu sama.

“Kemudian, cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Km jika sedang berada di jalan tol,” ucapnya.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan.

Baca juga: Antisipasi Berkendara di Sekitar Kendaraan Besar

“Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut. Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Jusri mengungkap, penyebutan detik sengaja dibuat dengan ‘satu per satu, satu per dua, dan seterusnya’ agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Ia juga menambahkan, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Sehingga setiap kendaraan harus memiliki jarak aman minimal tiga detik untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bila berkendara harus fokus dan berdoa.. betul


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setuju Gencatan Senjata, Putin Tetap Ancam Pasukan Ukraina di Kursk: Menyerah atau Mati
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau