Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengemudi Truk, Terampil Saja Tidak Cukup

Kompas.com - 24/03/2021, 11:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjadi pengemudi truk di Indonesia sebenarnya tidak begitu sulit. Bahkan, banyak yang mengatakan kalau pengemudi truk berasal dari kernet, lalu naik tingkat dan jadi pengemudi.

Namun sayang, akibat proses menjadi pengemudi yang hanya berdasarkan pengalaman ini, mereka hanya sekadar bisa. Padahal membawa truk yang memiliki dimensi serta berat yang besar sangat berisiko melukai pengguna jalan lain.

Tidak jarang kita lihat kecelakaan yang melibatkan truk dan akhirnya menghasilkan korban jiwa. Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, minimnya kemampuan memahami permasalahan dan pelaksanaan tata tertib yang ada masih ditemui pengemudi truk di Indonesia.

Baca juga: Catat, Ini 41 Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta dan Sekitarnya

Pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu (10/3/2021).Dok. Satlantas Polres Gresik Pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu (10/3/2021).

“Dia bisa saja terampil, tapi dia tidak mampu memahami bahaya yang ada. Misalnya seperti tidak tahu kapan harus mengganti gigi perseneling saat tanjakan atau turunan, ini permasalahan pola pikir,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Terampil saat mengemudikan truk artinya lebih kepada hard skill, sedangkan kemampuan termasuk dalam soft skill. Kemampuan pengemudi dalam membaca kondisi bahaya dan situasi masih kurang.

Soft skill meliputi karakter, intelegensi, moralitas, keimanan, komitmen, empati dan tanggung jawab. Lemahnya soft skill masih menjadi masalah pengemudi truk di Indonesia,” kata Jusri.

Baca juga: Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Jusri mengingatkan, mengubah perilaku pengemudi truk tidak hanya dari diri pengemudinya, melainkan perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab. Harus ada pemberlakuan sistem atau peraturan yang meliputi dari hulu ke hilir.

“Dari perusahaannya ikut bertanggung jawab, seperti memberi pelatihan kepada pengemudi dan lainnya. Penegakkan hukumnya juga harus sampai ke perusahaan, kalau enggak dilakukan, kecelakaan yang melibatkan truk akan terus terjadi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com