Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 25/01/2021, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Tilang elektronik juga sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur. Bahkan uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.

Setidaknya ada 25 kamera pengawas yang sudah terkoneksi dengan ruang pengawas di TMC Polda Jatim.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati

Kamera pengawas tersebut dipasang di lokasi atau titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas atau pun kecelakaan.

Hanya saja, penerapan tilang elektronik ini sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

3. Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik.

Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.

Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.

Baca juga: Alasan Mobil yang Sudah Dijual Perlu Blokir STNK

Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.

Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.

Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.

Belum semua wilayah yang masuk ke dalam  kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).

4. Makassar

Makassar juga menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.

Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?

Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau