Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit mengisyaratkan akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui elektronik.

Sebagai pertimbangannya, adalah untuk menghindari adanya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang kerap terjadi penyimpangan.

Penindakan secara elektronik salah satunya dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan penindakan ini sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera pengawas sebanyak 50 unit.

Rencananya, kamera pengawas baru tersebut tidak hanya dipasang di jalan protokol, tetapi juga di jalur busway dan jalan tol.

Selain DKI Jakarta, berikut daerah yang sudah menerapkan ETLE

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Polda DIY sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak akhir 2020 lalu, tepatnya pada bulan September.

Sebagai tahap awal Ditlantas mengoperasikan empat kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik, di antaranya simpan empat Condongcatur, Sleman, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan simpang Ketandan Bantul.

Hanya saja, tilang elektronik ini belum sepenuhnya diberlakukan di wilayah tersebut. Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, untuk saat ini tahapan masih sekadar teguran saja belum ada penindakan.

“Kondisinya masih pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami belum melakukan penindakan. Hanya memberikan pemberitahuan kepada pengendara jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Meski hanya sekadar pemberitahuan, mantan Kapolres Sukoharjo tersebut mengatakan, pihaknya tetap mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang bersangkutan bisa mengetahui pelanggarannya dan ke depan bisa lebih tertib berlalu lintas.

2. Jawa Timur

Tilang elektronik juga sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur. Bahkan uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.

Setidaknya ada 25 kamera pengawas yang sudah terkoneksi dengan ruang pengawas di TMC Polda Jatim.

Kamera pengawas tersebut dipasang di lokasi atau titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas atau pun kecelakaan.

Hanya saja, penerapan tilang elektronik ini sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

3. Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik.

Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.

Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.

Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.

Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.

Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.

4. Makassar

Makassar juga menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.

Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/25/071200115/selain-jakarta-ini-daerah-yang-sudah-terapkan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke