YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit mengisyaratkan akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui elektronik.
Sebagai pertimbangannya, adalah untuk menghindari adanya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang kerap terjadi penyimpangan.
Penindakan secara elektronik salah satunya dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan penindakan ini sejak beberapa tahun lalu.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Bahkan dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera pengawas sebanyak 50 unit.
Rencananya, kamera pengawas baru tersebut tidak hanya dipasang di jalan protokol, tetapi juga di jalur busway dan jalan tol.
Selain DKI Jakarta, berikut daerah yang sudah menerapkan ETLE
1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Polda DIY sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak akhir 2020 lalu, tepatnya pada bulan September.
Sebagai tahap awal Ditlantas mengoperasikan empat kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik, di antaranya simpan empat Condongcatur, Sleman, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan simpang Ketandan Bantul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.