Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 25/01/2021, 07:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit mengisyaratkan akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui elektronik.

Sebagai pertimbangannya, adalah untuk menghindari adanya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang kerap terjadi penyimpangan.

Penindakan secara elektronik salah satunya dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan penindakan ini sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Bahkan dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera pengawas sebanyak 50 unit.

Rencananya, kamera pengawas baru tersebut tidak hanya dipasang di jalan protokol, tetapi juga di jalur busway dan jalan tol.

Selain DKI Jakarta, berikut daerah yang sudah menerapkan ETLE

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Polda DIY sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak akhir 2020 lalu, tepatnya pada bulan September.

Sebagai tahap awal Ditlantas mengoperasikan empat kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik, di antaranya simpan empat Condongcatur, Sleman, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan simpang Ketandan Bantul.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke