JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan truk terguling di ruas jalan tembus Tawangmangu - Magetan, Jumat (22/1/2021) viral di media sosial (medsos).
Ramainya video ini bukan karena kecelakaan yang dialami oleh sopir truk bernomor polisi B 9650 KEU, Baskoro (51) tersebut.
Melainkan, karena banyaknya warga yang justru menjarah muatan truk berupa minuman isotonik yang tumpah di jalan.
Meskipun sebagian warga yang mengambil sudah berinisiatif untuk mengembalikan barang jarahannya, tetapi kejadian ini tentunya cukup memprihatinkan.
Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Mengingat, kecelakaan tersebut merupakan kejadian yang seharusnya mendapatkan pertolongan dan bukan justru dimanfaatkan.
Melihat kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat ada kecelakaan di jalan raya sebaiknya melakukan tindakan-tindakan penyelamatan.
Baik terhadap pengemudi maupun barang-barang yang ada dibawa oleh kendaraan tersebut agar tetap aman dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Ya ini sangat memprihatinkan, sebagai masyarakat yang beradab jangan berpikir bahwa barang yang tercecer di jalan dianggap mubazir dan sah untuk dimiliki atau diambil,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Ini Alasan Kenapa KTP Jadi Syarat Wajib Saat Bayar Pajak Kendaraan
Sony mengatakan, tindakan yang benar yang perlu dilakukan ketika mengetahui ada kecelakaan di jalan adalah melakukan penyelamatan.
“Tindakan benar yang harus dilakukan adalah tindakan penyelamatan terhadap pengemudi dan penumpangnya,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.