Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Tips Naik Motor yang Aman

Kompas.com - 23/01/2021, 11:22 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali resmi diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Setidaknya ada tujuh wilayah yang menerapkan PPKM jilid II ini, di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dengan adanya PPKM jilid II ini masyarakat pun diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya, termasuk dalam berkendara.

Tidak hanya pengemudi kendaraan roda empat saja, tetapi pengendara motor juga perlu menjaga setiap perangkat yang digunakan agar terhindar dari virus Corona.

Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

Selain selalu menggunakan masker, hal yang tidak boleh diabaikan adalah dalam memilih jenis helm yang aman dan nyaman.

Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng Oke Desiyanto mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini mengendarai sepeda motor disarankan untuk menggunakan helm full face.

Penggunaan helm jenis ini dianggap lebih aman saat berkendara di jalan raya. Hal ini karena bentuk helm ini menutup seluruh bagian kepala dan bagian depan.

“Konstruksi helm full face yang menutupi hingga depan muka, menghindarkan pengendara motor dari benda asing yang bisa masuk ke muka,” ujar Oke kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa KTP Jadi Syarat Wajib Saat Bayar Pajak Kendaraan

Mengingat, Oke menambahkan, ketika mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya mungkin saja ada benda kecil yang bisa mengenai bagian wajah.

Untuk itu, penggunaan helm yang bisa sepenuhnya melindungi wajah dan kepala menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Penggunaan helm full face ini tidak hanya disarankan bagi pengendara sepeda motor yang di depan saja. Tetapi juga yang membonceng atau yang ada di belakang juga akan lebih baik menggunakan helm full face.

“Bukan hanya pengendara yang di depan, tetapi yang membonceng juga sebaiknya menggunakan helm full face karena lebih aman,” ucapnya.

Kemudian, Oke juga mengatakan, dalam kondisi seperti sekarang ini perawatan pelindung kepala itu juga harus lebih diperhatikan.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya

Misalkan ketika akan atau sesudah memakainya juga harus dilakukan pembersihan sehingga akan akan saat dipakai.

“Jangan lupa setelah sampai di rumah helm langsung dibersihkan dengan cairan disinfektan atau dicuci,” tutur Oke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau