JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menciptakan udara yang sehat dan bersih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mewajibkan kendaraan bermotor berusia tiga tahun ke atas melakukan uji emisi.
Regulasi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, yang sanksinya bakal berlaku pada 24 Januari 2021.
Mengutip pepatah tak kenal maka tak sayang, buat yang belum mengerti apa itu gas buang kendaraan, kita kulik sedikit soal emisi kendaraan bermotor.
Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, emisi gas buang kendaraan adalah hasil akhir dari sisa pembakaran pada internal combustion engine.
Baca juga: Jakarta Terapkan Uji Emisi, Bagaimana Nasib RX-King?
"Jadi sisa pembakaran yang terjadi di dalam mesin tersebut yang kemudian dikeluarkan melalui exhaust. Dalam emisi gas buang yang dikeluarkan dari knalpot itu terdapat beberapa kandungan zat, secara garis besarnya itu namanya gas buang," ucap Bambang kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021).
Kandungan hasil pembakaran yang menjadi emisi gas buang dari kendaraan, terdiri dari beberapa macam jenis yang diklaim memiliki efek merugikan.
Mulai dari Karbon Monoksida (CO) dengan sifat tidak berbau dan berwarna namun beracun, Hidrokarbon (HC) yang berasal dari pembakaran yang tak sempuran, Karbon Dioksida (CO2) yang memiliki imbas pada lingkungan, dan Nitrogen Oksida (NOx) yang bisa mengakibatkan ganguan saluran pernapasan.
Guna menekan polusi udara tersebut, maka uji emisi gas buang untuk kendaraan di DKI Jakarta menjadi hal yang diwajibkan, khususnya bagi mobil dan sepeda motor dengan usia tiga tahun lebih.
Sanksi
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, wajib uji emisi diterapkan sebagai langkah pengendalian polusi. Selain itu, tujuannya agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan udara yang dihirup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.