YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan QR Code sebagai petunjuk arah para pemudik setelah keluar dari exit tol fungsional Tamanmartani.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa QR code tersebut dirancang untuk memudahkan pemudik memasuki wilayah Yogyakarta.
"Kami telah membuat dua barcode berisikan jalur alternatif dengan tujuan berbeda," ujar Ihsan dalam keterangan resminya, Minggu (23/03/2025).
Baca juga: Catat, Ini 5 Jalur Utama di Jawa Tengah yang Dilalui Pemudik
Kedua QR code ini masing-masing mengarah ke wilayah utara dan selatan, di mana QR code pertama mengarah ke pusat Kota Yogyakarta dan Bantul untuk tujuan wilayah selatan.
View this post on Instagram
Sementara itu, QR code kedua mengarah ke Wisata Kaliurang di Kabupaten Sleman dan arah ke Magelang, Jawa Tengah untuk wilayah bagian utara.
"Barcode tersebut berlaku umum untuk seluruh masyarakat dan sudah tersedia serta dapat di-scan melalui akun media sosial Polda Jogja," tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda DIY dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi para pemudik, dengan harapan terwujudnya #Mudik Aman, Keluarga Nyaman.
Ihsan juga mengingatkan, pemudik untuk memantau perkembangan informasi mengenai situasi di Yogyakarta melalui media sosial Polda DIY, untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan.
Baca juga: Daftar Lokasi SPKLU Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan, Polda DIY memasang sistem traffic counting di exit tol fungsional Tamanmartani yang dirancang dengan kapasitas maksimal 800 kendaraan per jam.
"Jika volume kendaraan sudah mencapai 800, akan dialihkan ke exit Tol Prambanan," ungkapnya.
Ditlantas Polda DIY juga membentuk enam tim urai yang bersifat statis maupun mobile, yang ditempatkan di exit tol fungsional Tamanmartani.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur tol, mengingat infrastruktur pendukung seperti rest area, tempat makan, dan pengisian bahan bakar masih terbatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.