JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan mulai mengetatkan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor untuk memperbaiki kualitas udara.
Kendaraan yang berusia tiga tahun atau lebih wajib melakukan uji emisi. Bila tidak maka akan dikenakan sanksi yang bakal berlaku mulai 24 Januari 2021.
Pemilik kendaraan yang tak lulus atau tak mengikuti uji emisi akan dikenakan sanksi berupa penerapan tarif parkir tertinggi dan juga tilang yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Masih Digodok
Nazar Ray, pemilik Kawasaki Ninja ZX-KRR 150 tahun 2004 mengatakan belum melakukan uji emisi. Tapi walaupun nantinya tidak lulus dan ada ancaman tilang dia akan tetap memakai motornya.
"Tetap bakal saya pakai. Lagi pula peraturannya aneh berlaku surut, contoh di Jepang, motor tua masih ada cuma perawatanya oke jadi asepnya tidak banyak mencemari," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Di sisi lain Nazar mengkhawatirkan jika uji emisi ini nantinya bakal dimanfaatkan oleh oknum. Seperti pungli atau petugas yang menilang di jalan tapi tanpa alat ukur.
Arif alias Arif King Priok, pecinta RX-King sekaligus pedagang motor 2-tak klasik, mengatakan hal serupa, dia akan tetap memakai motor 2-tak meski nantinya tidak lulus uji emisi dan ada sanksi.
"Sebagai pehobi RX-King dan motor 2-tak, saya jujur dari hati saya bilang tidak pengaruh, karena itu hobi saya kok," katanya.
Baca juga: Uji Emisi Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Kapan Berlaku Efektif?
Alasannya kata Arif, saat ini motor 2-tak ialah motor hobi dan hanya dipakai sesekali saja. Sedangkan buat harian biasanya pemilik memakai kendaraan atau motor lain.
"Saya hobi RX-King bukan buat harian, paling keluar kalau ada acara tertentu atau touring, sedangkan harian pakai motor lain," kata Arif.
Baik Nazar dan Arif, keduanya mengatakan sulit motor 2-tak terutama tahun tua bisa lulus uji emisi.
Arif yang viral karena menjual RX-King seharga Rp 150 juta tersebut merujuk pada RX-King 2006. Saat itu Yamaha Indonesia mengeluarkan RX-King yang sudah pakai penyaring emisi.
"RX-King bisa lolos gak? yang pakai peredam saja (catalytic converter) tidak lolos. Tidak bakal lolos, jadi kita ikuti saja pemerintah maunya seperti apa. Tapi yang jelas pelanggaran di jalan bakal banyak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.